Selasa, 05 Januari 2010 | By: Jafar Mukhlis Albarbasy

DEFINISI KATOGRAFI, PENGINDERAAN JAUH, FOTO UDARA

DEFINISI KATOGRAFI, PENGINDERAAN JAUH, FOTO UDARA

1. Definisi Kartografi
1) Kartografi adalah ilmu dan teknik pembuatan peta (Prihandito, 1989).
2) Kartografi adalah Seni, ilmu dan teknik dalam membuat peta, termasuk pengertian-pengertian peta sebagai suatu dokumen yang bersifat ilmiah maupun peta sebagai karya seni (oleh nandang).
3) Kartografi adalah gabungan dari ilmu, seni dan teknik dalam pembuatan (penggambaran) peta secara komputasi sehingga sebuah gambar / peta manjadi peta yang terlihat informatif.(sumber : blogdetik.com)
4) Kartografi adalah ilmu mempelajari representasi permukaan bumi dengan simbol abstrak. (Sumber : Wikipedia)
5) Kartografi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana menyiapkan segala jenis peta dan chart termasuk setiap kegiatan mulai dari pengukuran lapangan sampai  pencetakan akhir.(UN, 1949)
6) Kartografi adalah seni, ilmu pengetahuan dan teknologi tentang pembuatan peta, sekaligus mencakup studinya sebagai dokumen-dokumen ilmiah dan hasil karya seni.(ICA, 1973)
7) Kartografi adalah gabungan dari ilmu, seni dan teknik dalam pembuatan (penggambaran) peta. Pengertian ilmu, seni dan teknik dapat diuraikan lebih pembuatan (penggambaran) peta. Pengertian ilmu, seni dan teknik dapat diuraikan lebih Ilmu : penentuan ukuran kertas (A0, A1, A3 dan sebagainya), simbol yang digunakan, ukuran pena / pensil / rapido yang digunakan dan jenis kertas yang digunakan (kertas,kalkir, drafting film) dll. seni : penghalusan gambar, pewarnaan gambar, penggunaan symbol, penggunaan huruf dll .teknik : pengeplotan objek (titik, pohon, bangunan dll.), interpolasi kontur (bila menggunakan cara manual), pembuatan grid, sistem koordinat, legenda dll. (Ir. Yuwono, MS, modul teknik sipil dan perencanaan ITS)
8) Kartografi adalah studi dan praktek membuat peta atau globe. (Blog Fajar Roman)
9) kartografi adalah seni, ilmu dan teknologi penyajian atau layouting peta. (http://www.lapanrs.com/YANSA/MAJLH/ind/YANSA--MAJLH--110--ind--laplengkap--Spacemap.pdf)
10) Kartografi adalah seni dan science dalam membuat peta.( Charter, 2002:)
11) Kartografi berasal dari kata Yunani “Carte” dan “Grafos” yang berarti uraian mengenai ujud permukaan bumi. Secara defenitif, kartografi diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari segala beluk yang berhubungan dengan peta.( Pinardimoelja, 1987:
12) kartografi adalah sebagai suatu ilmu yamg mempelajari tentang pemetaan. (Geography Gank)
13) Kartografi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang perpetaan termasuk studi pembuatan peta pembacaan peta, penggunaan peta dan lain-lain yang berhubungan dengan peta. (Http http://www.dephut.go.id/halaman/pranalogi_kehutanan/definisi.pdf)
14) Kartografi mempelajari representasi permukaan bumi dengan simbol abstrak. Bisa dibilang, tanpa banyak kontroversi, kartografi merupakan penyebab meluasnya kajian geografi. Kebanyakan geografer mengakui bahwa ketertarikan mereka pada geografi dimulai ketika mereka terpesona oleh peta di masa kecil mereka. walaupun subdisiplin ilmu geografi lainnya masih bergantung pada peta untuk menampilkan hasil analisisnya, pembuatan peta itu sendiri masih terlalu abstrak untuk dianggap sebagai ilmu terpisah.(whandi.net)





2. Definisi Penginderaan Jauh
1) Penginderaan Jauh atau Remote Sensing adalah suatu ilmu untuk memperoleh informasi tentang obyek dan fenomena alam yang berada di permukaan bumi tanpa kontak langsung dengan obyek dan fenomena tersebut.(sumber : blogdetik.com)
2) Penginderaan Jauh adalah ilmu dan seni untuk memperoleh informasi tentang obyek, daerah, atau gejala dengan jalan menganalisis data yang diperoleh dengan menggunakan alat tanpa kontak langsung terhadap obyek, daerah, atau gejala yang dikaji.( Menurut Lillesand dan Kiefer,1979).

3) Penginderaaan Jauh yaitu suatu pengukuran atau perolehan data pada objek di permukaan bumi dari satelit atau instrumen lain di atas atau jauh dari objek yang diindera.( Menurut Colwell,1984).
4) Penginderaan Jauh yaitu penggunaan sensor radiasi elektromagnetik untuk merekam gambar lingkungan bumi yang dapat diinterpretasikan sehingga menghasilkan informasi yang berguna. (Menurut Curran, 1985).
5) Penginderaan Jauh yaitu berbagai teknik yang dikembangkan untuk perolehan dan analisis informasi tentang bumi. ( Menurut Lindgren,1985)
6) Penginderaan Jauh (remote sensing), yaitu ilmu untuk mendapatkan informasi
mengenai permukaan bumi seperti lahan dan air dari citra yang diperoleh dari jarak jauh (Campbell, 1987).
7) Penginderaan Jauh adalah Ilmu yang berorientasi pada perolehan data dari suatu obyek tanpa melakukan interaksi fisik secara langsung dengan obyek yang dikaji. Pada awalnya ilmu penginderaan jauh beroerientasi pada obyek - obyek fisik di permukaan bumi namun pada perkembangannya definisi penginderaan jauh juga mencakup aspek di luar itu, sehingga teknologi seperti Ultrasonografi, X-Ray Photographic yang dikembangkan di bindang Kedokteran juga dikategorikan sebagai Penginderaan jauh.( ErMapper 5.5 - 6.1)
8) Penginderaan Jauh adalah pengambilan atau pengukuran data / informasi mengenai sifat dari sebuah fenomena, objek atau benda dengan menggunakan sebuah alat perekam tanpa berhubungan langsung dengan bahan studi (http:/rst.gsfc.nasa.gov/intro/part2_1.html, dalam Modul Pembuatan Peta Citra Satelit Dan Peta Tematik).
9) Penginderaan Jauh adalah Pengumpulan dan pencatatan informasi tanpa kontak langsung pada julat elektromagnetik ultraviolet, tampak, inframerah dan mikro dengan mempergunakan peralatan seperti penyiam (scanner) dan kamera yang ditempatkan pada wahana bergerak seperti pesawat udara atau pesawat angkasa dan menganalisis informasi yang diterima dengan teknik interpretasi foto, citra dan pengolahan citra (Fussel, Rundquist dan Harrington, 1986)
10) Penginderaan Jauh merupakan terjemahan dari istilah remote sensing, adalah ilmu, teknologi dan seni dalam memperoleh informasi mengenai objek atau fenomena di (dekat) permukaan bumi tanpa kontak langsung dengan objek atau fenomena yang dikaji, melainkan melalui media perekam objek atau fenomena yang memanfaatkan energi yang berasal dari gelombang elektromagnetik dan mewujudkan hasil perekaman tersebut dalam bentuk citra. Pengertian 'tanpa kontak langsung' di sini dapat diartikan secara sempit dan luas. Secara sempit berarti bahwa memang tidak ada kontak antara objek dengan analis, misalnya ketika data citra satelit diproses dan ditransformasi menjadi peta distribusi temperatur permukaan pada saat perekaman. Secara luas berarti bahwa kontak dimungkinkan dalam bentuk aktivitas 'ground truth', yaitu pengumpulan sampel lapangan untuk dijadikan dasar pemodelan melalui interpolasi dan ekstrapolasi pada wilayah yang jauh lebih luas dan pada kerincian yang lebih tinggi.(ilmupedia.net)
11) Penginderaan Jauh adalah Teknik untuk mendapatkan informasi tentang obyek & fenomena alam dengan cara penginderaan dari jauh melalui pesawat udara atau satelit, dan menganalisis informasi tersebut dengan metode radiasi elektronik yangdipantulkan/dipancarkanobyek. (http://images.pslpub.multiply.com/attachment/0/SNGs2woKCm8AAEuJHmU1/modul%20Teknik%20perencanaan.ppt?nmid=116002818).



3. Definisi Foto Udara
1) Foto Udara adalah foto yang dibuat dari persepektif pesawat udara atau balon udara. (Sutanto, 1994:6),
2) Foto Udara adalah salah satu jenis citra hasil dari perekaman muka bumi dengan menggunakan wahana pemotretan udara seperti pesawat terbang ataupun wahana darat bergerak.( Geografilover.netau.net)
3) Foto Udara adalah foto yang direkam dari wahana pesawat terbang/pesawat laying. (http://www.dephut.go.id/halaman/pranalogi_kehutanan/definisi.pdf)
4) Foto udara adalah foto yang dibuat dari pesawat udara atau balon. (http ://eksan.komite-sman2bjb.web.id/wp-content/upload/2008/04/penginderaan-jauh.pdf.)
5) Foto udara adalah gambar permukaan bumi yang diambil melalui pesawat udara. (Dra. Romenah, modul sistem informasi geogarfi kelas 1)
6) Foto Udara adalah hasil pemotretan suatu daerah dari ketinggian, namun masih dalam lingkup ruang atmosfer. Misalnya pemotretan dari balon udara, helikopter, pesawat terbang, dlsb.







1. Contoh beberapa aplikasi penggunaan kartogari dalam penataan ruang
Di negara meksiko, kartografi berfungsi secara keseluruhan atau sebagian menggambarkan bumi atau benda angkasa dalam semua skala, termasuk peta dan gambar rencana dalam 2 dan 3 dimensi; peta penerbangan, pelayaran, dan angkasa; bola peta bumi; diagram balok; belahan; foto udara, satelit, dan foto ruang angkasa; atlas; gambar udara selayang pandang, dan sebagainya


2. Contoh beberapa aplikasi penggunaan penginderaan jauh dalam penataan ruang

1. Penginderaan Jauh untuk Pengembangan Wilayah
Suatu wilayah baik di pedasaan maupun di perkotaan menampilkan wujud yang rumit, tidak teratur dan dimensi yang heterogen. Kenampakan wilayah perkotaan jauh lebih rumit dari pada kenampakan daerah pedesaan. Hal ini disebabkan persil lahan kota pada umumnya sempit, bangunannya padat, dan fungsi bangunannya beraneka. Oleh karena itu system penginderaan jauh yang diperlukan untuk penyusunan tata ruang harus disesuaikan dengan resolusi spasial yang sepadan. Untuk keperluan perencanan tata ruang detail, maka resolusi spasial yang tinggi akan mampu menyajikan data spasial secara rinci. Data satelit seperti Landsat TM dan SPOT dapat pula digunakan untuk keperluan penyusunan tata ruang hingga tingkat kerincian tertentu, misalnya tingkat I (membedakan kota dan bukan kota). hingga sebagian tingkat II (perumahan, industri, perdagangan, dsb.). Sedangkan untuk tingkat III (rincian dari tingkat II, misalnya perumahan teratur dan tidak teratur) dan tingkat IV (rincian dari tingkat III, misalnya perumahan teratur yang padat, sedang, dan jarang.
Welch (1982) menyatakan bahwa untuk penyusunan tata ruang perkotaan di Amerika Serikat dengan memanfaatkan data penginderaan jauh, menggunakan konsep hubungan antara resolusi spasial data penginderaan jauh dan tingkat kerincian data yang dihasilkan, disajikan pada Gambar 1.









Gambar 1. Hubungan antara resolusi spasial data penginderaan jauh dan kerincian penggunaan lahan kota di Amerika Serikat (Sumber : Welch, 1982)

Gambar 1 mengisyaratkan bahwa citra Landsat ETM dengan pixel 15 m dapat digunakan untuk data penggunaan lahan kota tingkat kerincian I sampai kerincian tingkat II, atau untuk membedakan daerah yang secara fisik berupa perumahan dan non perumahan terhadap daerah sekitarnya. Untuk kerincian tingkat III diperlukan resolusi spasial sekitar 1-3 m. dan tingkat kerincian III dan IV masing-masing diperlukan resolusi spasial lebih kecil atau sama dengan 1 m. Oleh karena itu mengacu pendapat Welch, data satelit resolusi tinggi dengan resolusi spasial 0.7-1.0 m dapat digunakan untuk memperoleh sebagian data penggunaan lahan dengan tingkat kerincian III dan IV.


2. Pola Pemetaan Pemanfaatan Ruang Berwawasan Lingkungan di Indonesia
Adanya peraturan perundang-undangan penyusunan tata ruang yang bersifat nasional, seperti Undang-Undang No 25 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/M/2002 kiranya dapat digunakan pula sebagai dasar dalam melaksanakan pemetaan mintakat ruang sesuai asas optimal dan lestari. Untuk menata ruang yang optimal dengan prinsip lestari perlu adanya perencanaan yang holistik antara potensi, kondisi dan kebutuhan akan sumberdaya ruang. Penyusunan tata ruang dalam konteks ini bukan sekedar mengalokasikan tempat untuk suatu kegiatan tertentu, melainkan menempatkan tiap tiap kegiatan penggunaan lahan pada bagian lahan yang berkemampuan serasi dan lestari untuk kegiatan masing-masing. Oleh karena itu hasil penyusunan tata ruang bukan tujuan, akan tetapi sarana. Yang menjadi tujuan tata ruang ialah manfaat total lahan/ruang dengan sebaik-baiknya dari kemampuan total lahan secara sinambung.
Pemanfaatan Data Penginderaan Jauh untuk Penyusunan Tata Ruang
Berdasarkan Gambar 2, peranan data penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografis (SIG) menjadi semakin jelas. Gambar 2 menunjukkan bahwa semakin ke kanan skala yang dibutuhkan semakin besar, artinya semakin rinci pula informasi spasial yang harus dapat diidentifikasi. Hal ini tentu akan berpengaruh kepada jenis data penginderaan jauh yang digunakan. Tabel 1 menjelaskan peranan data penginderaan jauh dan SIG untuk mendukung penyusunan peta tata lingkungan, peta tata ruang, peta tata guna lahan dan peta ddesain guna lahan.
3. Langkah Langkah yang Dilakukan LAPAN Dalam Mendukung Implementasi Penyusunan Tata Ruang

Penyusunan Tata Ruang tidak terlepas dari kebutuhan akan tersedianya data spasial yang akurat , periodik ( 1-5 tahun) dan rinci sesuai dengan tujuan tata ruang itu sendiri, untuk propinsi atau kabupaten.
Salah satu alternatif yang paling mungkin dalam rangka tersedianya data spasial untuk tata ruang secara cepat adalah memanfaatkan teknologi satelit penginderaan jauh. Secara lebih rinci pemanfaatan data penginderaan jauh untuk tata ruang disajikan pada sub bab 6.
Di Indonesia pemanfaatan teknologi penginderaan jauh sudah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan, baik institusi pemerintah: LAPAN, BAKOSURTANAL, BPPT dan lain sebagainya, juga oleh kalangan perguruan tinggi dan organisasi swasta. Pada umumnya upaya upaya yang telah dilakukan untuk sosialisasi pemanfaatan data penginderaan jauh antara lain meliputi penguasaan teknologi penginderaan jauh, pengembangan model-model yang diturunkan dari data penginderaan jauh, kegiatan inventarisasi sumberdaya alam dan mengintegrasikan dengan aplikasi SIG.

Gambar 2. Pola penataan ruang berwawasan lingkungan di Indonesia










Jenis data Tata lingkungan Tata ruang Tata guna lahan Desain guna lahan
1. Landsat
(15??0 m) 1.Identifikasi penggunaan Lahan dengan tingkat kerincian I
2. Acuan Geo-reference pada skala 1 : 50.000
3. Menghitung proporsi luas masing masing penggunaan lahan.
4. Data dasar spasial untuk analisis lanjutan 1.Identifikasi penggunaan Lahan dengan tingkat kerincian I-II
2. Acuan Geo-reference pada skala 1 : 50.000
3.Menghitung proporsi luas masing masing penggunaan lahan
4. Data dasar spasial untuk analisis lanjutan Bahan untuk orientasi wilayah secara global Bahan untuk orientasi wilayah secara global
2. SPOT4 SDA SDA 1. Identifikasi penggunaan lahan tingkat kerincian II ??III
2. Acuan Geo-reference sampai skala 1 : 25.000.
3. Menghitung proporsi luas penggunaan lahan tingkat kerincian II ??III
4. Titik atau garis kontur dengan interval sampai 12.5 m
5.Data Dasar spasial untuk pengolahan atau analisis lanjutan  
3. SPOT 5
( 2.5 m)
Ikonos, Quick Bird
( 0.7?? m)     SDA 1.Identifikasi penggunaan lahan tingkat kerincian III ??V
2. Acuan Geo-reference sampai skala lebih besar 10.000
3.Menghitung proporsi luas penggunaan lahan tingkat kerincian III -IV
4. Informasi garis kontur detail
5. Data dasar spasial pengolahan atau analisis lanjutan

Tabel 1.

LAPAN sebagai instansi pemerintah yang mempunyai kompetensi untuk menyediakan data penginderaan jauh dan memanfaatkannya dalam berbagai aplikasi dalam skala nasional, sejak tahun 2000 telah membangun dan menyusun berbagai model aplikasi untuk berbagai kegiatan seperti pertanian, kehutanan, iklim, geologi, tata ruang dan lain sebagainya. Berbagai jenis data dari resolusi rendah (NOAA, GMS dan MODIS) sampai resolusi spasial tinggi baik sensor pasif maupun aktif ( SPOT-5, IKONOS, QUICK BIRD) juga digunakan untuk mengembangkan model model aplikasi yang lebih luas dan lebih dalam.
Untuk aplikasi data penginderan jauh terkait tata ruang dalam rangka mendukung ketersediaan data spasial, LAPAN telah melakukan inventarisasi informasi spasial penutup lahan skala 1:100.000 seluruh Indonesia berbasis citra Landsat ETM. Demikian juga untuk berbagai wilayah prioritas telah tersedia informasi yang relatif rinci berdasarkan data citra SPOT-5, IKONOS dan QUICK BIRD. Berbagai contoh aplikasi untuk tata ruang disajikan pada Gambar Lampiran 1-3.
4. Penanganan Masalah yang Berkaitan dengan Data Spasial
Dalam menangani masalah ketersediaan data spasial yang up to date, salah satu data spasial yang saat ini banyak digunakan sebagai data dasar untuk penyusunan tata ruang adalah informasi spasial yang diturunkan dari data penginderaan jauh. Data penginderaan jauh mempunyai berbagai jenis dan tingkat ketelitian, disamping itu data penginderaan jauh juga dapat memberikan data real time serta selalu diperbaharui. Teknologi penginderaan jauh mampu menyediakan data mulai dari skala 1 : 1000.000 sampai dengan 1 : 5000. Oleh karena itu pemanfaatan informasi spasial dari data penginderaan jauh untuk tata ruang telah mencakup seluruh skala dan sangat fleksibel disesuaikan dengan tujuan penyusunan tata ruang, apakah untuk tingkat nasional, propinsi, kabupaten atau detail teknis.
Tidak tersedianya informasi spasial yang ideal untuk mendukung seluruh ruang lingkup analisis penyusunan tata ruang baik dalam aspek kuantitatif dan kualitatif bagaimanapun harus ditutupi dengan pemanfaatan data satelit penginderaan jauh yang dikombinasikan dengan data spasial lainnya melalui pendekatan SIG. Salah satu pendekatan cerdas untuk mengoptimalkan pemanfaatan data satelit penginderaan jauh adalah melakukan kombinasi data penginderaan jauh dengan data kontur dari Shuttle Radar Topographic Mission (SRTM) dan data koordinat planimateris dari Global Positioning System (GPS) untuk memperolah informasi yang lebih akurat serta informasi morfometri (kemiringan lereng, panjang lereng dan bentuk lereng serta ketinggian relatifnya) sesuai dengan skala yang dibutuhkan. Sedangkan aspek kualitatif yang merupakan informasi penutup lahan/penggunaan lahan dapat digunakan sebagai informasi kualitatif terkini untuk mendukung perencanaan tata ruang dengan tambahan kegiatan verifikasi lapangan (ground truth). Verifikasi lapangan akan sangat efektif hasilnya jika dilakukan oleh mereka yang memahami dan menguasai kondisi wilayah bersangkutan. Hal ini akan sangat efisien dan efektif apabila terjalin pelaksanaan kerjasama antara instansi penyedia data satelit penginderaan jauh dengan instansi pengguna, khususnya pemerintah daerah guna menghasilkan informasi keruangan yang diturunkan dari citra satelit yang diverifikasi secara bersama.

























3. Contoh beberapa aplikasi penggunaan foto udara dalam penataan ruang

Pemkab Malang mendesak Departemen Kehutanan (Dephut) segera melakukan foto udara guna memperbarui peta hutan yang dikelola oleh Perhutani di daerah itu. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Malang, Nehruddin, mengatakan peta hutan yang dikelola Perhutani di wilayah ini masih menggunakan peta lama dengan kondisi hutan yang masih utuh.
Padahal, katanya, kondisi hutan yang dikelola Perhutani di Kabupaten Malang diperkirakan 30 persen sudah gundul akibat dijarah massa pada saat reformasi. “Jumlah tegakan pohon di hutan di Kabupaten Malang ini sudah jauh berkurang, karena diambil warga,” katanya menambahkan.
Dijelaskan, hitungan luasan hutan jangan hanya dihitung di atas meja, tetapi harus nyata melalui pengambilan foto udara terbaru. Nehruddin menegaskan, foto udara tersebut wajib dilakukan demi keseimbangan tata ruang di Kabupaten Malang, sebab ketika tata ruang sudah tidak lagi berimbang, maka bencana alam akan bermunculan silih berganti, mulai banjir hingga tanah longsor dan masyarakat daerah itu yang menjadi korban. “Pemotretan ulang terhadap kondisi hutan ini sangat penting guna mengetahui kondisi riil di lapangan. Kalau sudah diketahui kondisi sebenarnya, harus dilanjutkan dengan langkah nyata pula, apakah lahan yang sudah gundul itu dihutankan kembali atau dialihfungsikan untuk kepentingan lain,” imbuh dia.
Berdasarkan data yang ada, luas lahan hutan di Kabupaten Malang mencapai 127.089 hektare dan 59 ribu hektare diantaranya dikelola oleh Perhutani. Dari 127.089 hektare hutan di wilayah itu, sekitar 15 ribu hektare dalam kondisi kritis akibat penebangan liar oleh masyarakat di sekitar hutan sehingga terjadi penggundulan hutan secara besar besaran.\Sebelumnya, hutan kritis di daerah itu mencapai 35 ribu hektare, namun setelah dilakukan rehabilitasi secara bertahap yang dilakukan berbagai pihak di bawah koordinasi Dinas Kehutanan Kabupaten Malang, sekarang tinggal 15 ribu hektare. Hutan seluas 127.089 hektare itu terdiri dari hutan produksi seluas 44.180 hektare, hutan lindung 46.207 hektare, hutan konservasi 28.811 hektare, dan hutan raya seluas 7.891 hektare.Saat ini, Dinas Kehutanan setempat juga tengah melakukan pendataan ulang seluruh lahan kritis di wilayah Kabupaten Malang dan hasil sementara hutan yang kritis itu berada di Kecamatan Gedangan, Pagak, Bantur dan Kalipare atau wilayah di bagian selatan Kabupaten Malang. (han/dutamasyarakat)

4 komentar:

yusniah H mengatakan...

knp gambarnya g muncull??

Jafar Mukhlis Albarbasy mengatakan...

heheee,,,,
maklum msih amatiran,,
neh lg dperbaiki mba...

erie mengatakan...

isinya bagus sayang gambarnmpilkan blm bs muncul,gambar2 di atas sangat terkait dg isi artikelnya,sebaiknya sgr bs ditampilkan spy bs digunakan utk belajar bagi yg membutuhkannya

Anonim mengatakan...

thanks ya gan materinya bermutu, tapi mohon gambarnya di tampilin supaya anak" SMK seperti saya bisa lebih mengerti tentang kartografi, sekalian numpang copas ya?

Posting Komentar